TENTANG APFI
Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) adalah organisasi profesi bagi profesi fotografi di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 25 Juni 2014 . Sejak berdiri sampai dengan saat ini, memiliki anggota yang telah tersebar di 34 propinsi seluruh Indonesia dengan 21 pengurus daerah.
APFI juga telah mendirikan 2 lembaga sertifikasi Nasional yaitu LESKOFI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia) dan LSP-P3 (Lembaga Sertifikasi Profesi – Pihak P3).
VISI
Mengangkat profesionalisme pelaku profesi fotografi Nusantara di tingkat nasional maupun internasional serta peningkatan SDM fotografi.
MISI
- Wadah komunikasi profesi fotografi di Indonesia
- Meningkatkan standar kompetensi profesi fotografi Indonesia
- Memberikan advokasi kepada profesi fotografi Indonesia
- Meningkatkan kesejahteraan profesi fotografi Indonesia
- Mengupayakan pengembangan sarana dan prasarana profesi fotografi di Nusantara
SEJARAH
-
Maret 2014
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (DitBinSusLat) terus mengawal (fasilitator) hingga terbentuk SKKNI dan lahirnya APFI, sebagai salah satu syarat wadah profesi pelaku fotografi.
-
25 Juni 2014
ASOSIASI PROFESI FOTOGRAFI INDONESIA dideklarasikan di Batam, tepat sebelum berlangsungnya Konvensi Nasional tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang fotografi.
-
15 Agustus 2014
Penyusunan draft AD ART APFI, dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) dideklarasikan.
-
20 Januari 2015
BEKRAF dibentuk oleh Presiden RI
-
2016
Berdirinya Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) yang bernaung di bawah Kemdikbud
-
2017
APFI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3)