TENTANG APFI

Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) adalah organisasi profesi bagi profesi fotografi di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 25 Juni 2014 . Sejak berdiri sampai dengan saat ini, memiliki anggota yang telah tersebar di 34 propinsi seluruh Indonesia dengan 21 pengurus daerah.

APFI juga telah mendirikan 2 lembaga sertifikasi Nasional yaitu LESKOFI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia) dan LSP-P3 (Lembaga Sertifikasi Profesi – Pihak P3).

VISI

Mengangkat profesionalisme pelaku profesi fotografi Nusantara di tingkat nasional maupun internasional serta peningkatan SDM fotografi.

MISI

  • Wadah komunikasi profesi fotografi di Indonesia
  • Meningkatkan standar kompetensi profesi fotografi Indonesia
  • Memberikan advokasi kepada profesi fotografi Indonesia
  • Meningkatkan kesejahteraan profesi fotografi Indonesia
  • Mengupayakan pengembangan sarana dan prasarana profesi fotografi di Nusantara

SEJARAH

  • Maret 2014

    Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (DitBinSusLat) terus mengawal (fasilitator) hingga terbentuk SKKNI dan lahirnya APFI, sebagai salah satu syarat wadah profesi pelaku fotografi.

  • 25 Juni 2014

    ASOSIASI PROFESI FOTOGRAFI INDONESIA dideklarasikan di Batam, tepat sebelum berlangsungnya Konvensi Nasional tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang fotografi.

  • 15 Agustus 2014

    Penyusunan draft AD ART APFI, dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) dideklarasikan.

  • 20 Januari 2015

    BEKRAF dibentuk oleh Presiden RI

  • 2016

    Berdirinya Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) yang bernaung di bawah Kemdikbud

  • 2017

    APFI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3)